NAMA : ARISKA FILLIA MAL CHAN
KELAS : 1DB02
TUGAS : Softskill 2





v
KETUA

·
Memimpin dan mengendalikan
kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
·
Mewakili Organisasi ke
luar maupun ke dalam.
·
Memimpin pelaksanaan
program agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di
negara kesatuan RI.
·
Menandatangani surat-surat
penting, termasuk nota pengeluaran uang/dana/harta kekayaan organisasi.
·
Mengatasi dan bertanggung
jawab terhadap segala permasalahan atas pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh
para pengurus.
·
Mengadakan evaluasi
terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para pengurus.
·
Melaporkan dan
mempertanggung-jawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada segenap
jamaah.
v
KOORDINATOR 1,2,& 3

koordinator berasal dari
kata coordination yang artinya menghubungkan/penghubung jadi koordinator itu
adalah orang yang menghubungkan.jadi dalam artian kata organisasi Koordinator
itu mengatur dan mengkonsepkan dari suatu kegiatan yang akan dilaksanakan.
v
SEKRETARIS 1,& 2

·
Mewakili ketua apabila
yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa.
·
Memberikan pelayanan
teknis administratif.
·
Membuat dan mendistribusikan
undangan.
·
Membuat daftar hadir
rapat/pertemuan.
·
Mencatat dan menyusun
notulen rapat/pertemuan.
·
Mengerjakan seluruh
pekerjaan sekretariat, yakni mencakup:
o mengadakan surat-menyurat serta pengarsipannya.
o mengadakan dan mengelola daftar jama'ah/ustadz&sumber daya
lainnya.
o membuat laporan organisasi (bulanan, triwulan, dan tahunan),
termasuk musyawarah-musyawarah pengurus dan jamaah.
·
Melaporkan dan
mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.
v
BENDAHARA UMUM & bendahar 1,2, & 3

·
Memegang
dan mengelola harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang-barang
inventaris, maupun tagihan-tagihan.
·
Merencanakan
dan mengusahakan masuknya dana masjid serta mengendalikan pelaksanaan Rencana
Anggaran Belanja Masjid sesuai dengan ketentuan
Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga.
Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan, barang, tagihan, dan surat-surat berharga.
·
Mengeluarkan
uang sesuai dengan keperluan berdasarkan persetuajuan ketua.
·
Menyimpan
surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang.
·
Membuat
laporan keuangan rutin (bulanan, triwulan, tahunan) atau laporan khusus.
·
Melaporkan
dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua.
v
SEKSI ACARA

Anggota yang mempersiap
kan susunan acara dari mulai sampai selesai nya acara tersebut juga mempersiapkan
perlengkapan acara mulai dari perlengkapan dekorasi panggung, ruangan, dll.
v
SEKSI HUMAS

·
Hubungan
masyarakat, atau sering
disingkat Humas. Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan
berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk
memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau
mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka.
·
Sebagai
sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan
membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat
mengerti dan menerima sebuah situasi.
·
Seorang
humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil
tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan,
menciptakan, dan memelihara pengertian bersama
antara organisasi dan masyarakatnya.
·
Posisi
humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu
manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal,
dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara
organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang
mungkin terjadi di antara keduanya.
Contoh
dari kegiatan-kegiatan Humas adalah: melobi, berbicara di depan publik,
menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis.
v
SEKSI PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI

Adalah anggota yang
mencari bahan apa saja yang bisa di jadikan dokumentasi seperti pengambilan
foto.
v
SEKSI KEPENGURUSAN ARTIS

Anggota yang mengatur
kapan saat nya artis tersebut tampil dan mengatur perlengkapan yang di butuhkan
oleh artis tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar